Rebonding dan Foto Pre-Wedding Sekarang Haram Hukumnya
Meluruskan rambut (rebonding) seperti ini haram hukumnya?
Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se Jawa Timur yang menggelar kegiatan Bahtsul Masail mulai Rabu (13/1) sampai Kamis(14/1) malam. Forum itu menghasilkan 6 rumusan fatwa haram pada sejumlah permasalahan yang mengemuka di tengah masyarakat. Pada Komisi A yang dipimpin ustadz Muhammad Tohari Muslim membuat rumusan haram untuk pekerjaan ojek untuk seorang wanita.
Hal ini dilatarbelakangi pada pemikiran sulitnya menghindar dari kemungkinan terjadinya perbuatan maksiat. “Menjadi tukang ojek bagi wanita tidak diperbolehkan karena sulitnya menghindar dari hal-hal yang diharamkan seperti tasyabbuh dan hal-hal yang menimbulkan fitnah,” ungkap Tohari Jumat (15/1). Masih pada bahasan ojek, kegiatan tersebut juga diharamkan bagi wanita untuk menggunakannya bepergian ke tempat ziarah, pasar dan majelis taklim. Rumusan ini dibuat dengan catatan apabila penggunaan jasa ojek oleh wanita dibarengi dengan ha-hal yang bisa mengakibatkan kemaksiatan, di antaranya bersentuhan kulit, menampakkan aurat dan berduaan dengan pengendara ojek di tempat yang sangat sepi.
Wanita naik ojek bisa menjadi haram
REBONDING
Untuk Komisi B yang dipimpin ustadz Daru Azka, menyimpulkan rumusan haram pada kaitan penampilan, khususnya rambut. Rebonding bagi wanita single dinyatakan haram, karena dianggap dapat mengundang terjadinya maksiat. Sedangkan untuk kaum pria tidak termasuk dalam pembahasan. Sementara gaya rambut rasta, punk dan pengecatan dengan menggunakan warna merah dan kuning juga dinyatakan haram.
Mewarnai/ semir rambut juga haram hukumnya bila tidak sesuai dengan kaidah
Pewarnaan pada zaman kanjeng nabi sangat disarankan karena untuk membedakan mana Muslim dan mana Yahudi.
Tapi sekarang kami melihat sudah terjadi pergeseran tujuan, sehingga pewarnaan bisa menimbulkan pemikiran orang nakal bagi setiap orang melakukannya,” papar Darul. Sedangkan pada Komisi C, rumusan haram dibuat untuk 2 hal, yaitu peran sebagai orang Nasrani untuk aktris Muslimah dan pembuatan foto pre wedding.
Untuk peran aktris muslimah sebagai orang nasrani diharamkan dengan catatan, hal tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan nyata menistakan agamanya, yang ditunjukkan melalui ucapan dan perbuatan yang mendukung, diantaranya menghina Nabi Muhammad SAW dan menginjak-injak kitab suci Al Quran. “Aktris memang dituntut maksimal dalam berperan, sehingga sulit membedakan mana yang dilakukan dengan tujuan penistaan jelas
dan mana yang tidak.
Untuk membedakannya jelas dengan menggunakan niat yang mendasari peran si aktris, karena dia sendiri yang mengetahuinya,” ujar perumus Komisi C, ustadz Mudha’imulloh Azza. Sementara, untuk pembuatan foto pre wedding diharamkan juga untuk 2 hal, yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan apabila dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat).
Foto Pre-Wedding juga haram hukumnya, karena sering melanggar kaidah (belum menjadi mukhrim)
Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan. Untuk pelaksanaan bahtsul masa’il FMP3 kali ini merupakan yang ke XII dan digelar bertepatan dengan jelang perayaan seabad Pondok Pesantren Lirboyo. Kegiatan ini diikuti 248 perwakilan dari 46 pondok pesantren putri se Jawa Timur.
Juru bicara Forum Musyawarah Pesantren Putri, Nabil Haroen, mengatakan kegiatan merupakan rangkaian peringatan seabad Pondok Pesantren Lirboyo. Seluruh perwakilan santri berkumpul di Kediri sejak Rabu (13/1) sore. Mereka membahas persoalan yang terjadi di lingkungan pondok maupun daerah masing-masing agar tidak menimbulkan keraguan. “Ini forum intelektual santri yang digelar dua kali dalam setahun,” kata Nabil.
sumber: http://ruanghati.com/2010/01/15/rebonding-dan-foto-pre-wedding-sekarang-haram-hukumnya/
MU Bangkrut, Old Trafford Dijual
Saat membeli klub ini pada 2005, keluarga Glazer menyatakan tak mungkin menjual Old Trafford. Namun, kini setelah utang klub mencapai 700 juta pounds (sekitar Rp 10,4 triliun), keluarga Glazer mulai merencanakan penjualan tempat latihan dan stadion.
MU juga sudah mulai menjual obligasi. Diharapkan, dari penjualan itu akan terkumpul dana 500 juta pounds (sekitar Rp 7,4 triliun). Namun, jikapun dana itu tercapai, rencana penjualan Old Trafford tak serta-merta berhenti.
Menurut Daily Mail, MU juga sudah kehabisan uang. Mereka kemungkinan tak bisa membeli pemain pada Januari ini maupun Juni nanti. Bahkan, kemungkinan MU akan kembali menjual beberapa pemain bintangnya.
Jika sampai Old Trafford dijual, maka akan menjadi pukulan psikologis sangat berat. Sebab, stadion itu seperti separuh dari citra dan identitas klub. Namun, kemungkinan keluarga Glazer akan memprioritaskan menjual tempat latihan di Carrington terlebih dulu.
Parahnya ekonomi MU itu semakin mengkhawatirkan pendukungnya. Selain stadion terancam terjual, para bintang lebih terancam dijual. Wayne Rooney merupakan bintang yang sangat mungkin dijual. Apalagi, dia sudah diminati Real Madrid. Sejauh ini, Rooney dihargai MU 70 juta pounds (sekitara 1,04 triliun).
sumber: kompas.com
Mengenal Printer dan Teknologinya
Dari waktu ke waktu, teknologi printer terus berkembang sehingga mau tidak mau bagi seseorang yang selalu berhubungan dengan komputer dan peralatan lainnya harus terus mengikuti perkembangan tersebut. Printer dalam bahasa Indonesianya berarti pencetak (alat cetak). Istilah 'printer' saat ini sering digunakan untuk menyebut alat cetak yang terhubung dengan komputer. Untuk menghubungkan printer dengan komputer diperlukan sebuah kabel yang terhubung dari printer ke CPU komputer. Saat ini, merk produk printer yang sering digunakan diantaranya adalah Epson, Hewlett Packard (HP), Canon, Lexmark dan masih banyak lagi. Untuk mengetahui lebih jelas tentang fungsi, jenis printer dan cara kerja printer, silahkan membaca kelanjutan artikel ini.
Fungsi printer
Printer adalah salah satu hardware (perangkat keras) yang terhubung ke komputer dan mempunyai fungsi untuk mencetak tulisan, gambar dan tampilan lainnya dari komputer ke media kertas atau sejenis. Istilah yang dikenal pada resolusi printer disebut dpi (dot per inch). Maksudnya adalah banyaknya jumlah titik dalam luas area 1 inci. Semakin tinggi resolusinya maka akan semakin bagus cetakan yang dihasilkan. Sebaliknya, jika resolusinya rendah maka hasil cetakan akan buruk / tidak bagus.
Jenis Printer
Printer Dot-Matrix
Printer Dot-Matrix adalah pencetak yang resolusi cetaknya masih sangat rendah. Selain itu ketika sedang mencetak, printer jenis ini suaranya cenderung keras serta kualitas untuk mencetak gambar kurang baik karena gambar yang tercetak akan terlihat seperti titik-titik yang saling berhubungan. Umumnya, printer jenis dot-matrix juga hanya mempunyai satu warna, yaitu warna hitam. Tetapi saat ini printer ini masih banyak digunakan karena memang terkenal 'bandel' (awet). Kelebihan lainnya, pita printer dot-matrix jauh lebih murah dibandingkan dengan toner (tinta) untuk printer jenis inkjet dan laserjet.
InkJet Printer
Inkjet printer adalah alat cetak yang sudah menggunakan tinta untuk mencetak dan kualitas untuk mencetak gambar berwarna cukup bagus. Kecepatan mencetak jumlah halaman pada printer Inkjet tidak sama, tergantung pada jenis merk printer tersebut. Tetapi pada inkjet printer, hasil cetakan lebih lama keringnya jika dibandingkan dengan laser printer.
Epson R290
Laser Printer
Sebagian dari laser printer bentuknya mirip dengan mesin fotokopi. Daya cetaknya juga cukup banyak bisa mencapai lebih dari 10 lembar per menit. Kualitas hasil cetak laser printer pun sangat bagus, sehingga mirip sekali dengan aslinya. Selain itu hasil cetakan cepat kering. Tetapi harga printer ini cukup mahal.
HP Laser 1020

sumber: http://anehbinunik.blogspot.com/2010/01/mengenal-printer-dan-teknologinya.html
Jamur-jamur Raksasa
Orang-orang Meksiko sepertinya punya rahasia khusus memelihara jamur raksasa, atau mungkin hanya karena kondisi lahan tumbuhnya yang bagus, atau hanya keberuntungan saja mendapatkan jamur supergede ini. Jamur ini ditemukan di sebuah kebun kopi di Chiapas, Meksiko pada bulan Juni 2007. Panjangnya 2 kaki dengan berat 44 ponds, ini lebih gede dari seorang anak laki-laki.
Seorang ahli bilogi Meksiko Rene Andrade mengambil gambar ini di sebuah kebun kopi di Meksiko juga. Hal ini membuat entusias-entusias asal Czech Republic melakukan ekspedisi ke negara bagian Amerika Tengah ini untuk melakukan penelitian.
Di bawah ini ada gambar menarik yang menampilkan jamur Mycena chlorophanos yang tumbuh di sebuah pohon.
Jamur-jamurnya seperti memanjat ke atas pohon hingga puncaknya dan ternyata jamur-jamur ini seperti bercahaya. Cahaya itu disebabkan oleh reaksi biokimia yang sama yang terjadi pada bakteri, ikan, dan lalat api. Biasanya ditemukan di hutan-hutan hujan Australia.
Sayang, belum diketahui apakah jamur-jamur raksasa dan unik ini juga ada di Indonesia. Penulis yakin ada, hanya saja belum terdokumentasi dengan baik, apalagi di Indonesia hutan tropisnya sangat luas dan diakui dunia keanekaragaman hayatinya.
sumber: http://juandry.blogspot.com/2010/01/jamur-jamur-raksasa.html








