Paman yang Baik
Pada zaman dahulu kala hiduplah seorang duda dengan tiga orang anak yang sudah menginjak dewasa. Duda itu terbilang cukup kaya di desanya. Ia memiliki rumah, tanah, dan 19 ekor kerbau. Suatu saat duda tersebut mengalami sakit keras, bahkan tipis harapan untuk sembuh. Merasa ajalnya sudah dekat, sang duda memanggil ketiga anaknya untuk diberi wasiat berupa pembagian harta warisan, terutama kesembilan belas kerbaunya.
Kepada anak sulung, sang ayah berpesan bahwa dia akan memperoleh setengah dari jumlah kerbaunya. Sedangkan anak yang kedua akan memperoleh seperempat dari jumlah kerbau, dan anak bungsu akan memperoleh seperlima dari jumlah kerbau yang duda itu miliki. Tak lama kemudian, duda itu pun meninggal.
Setelah bapaknya dimakamkan dan situasi mulai tenang, ketiga ahli waris itu pin mengadakan rapat guna membagi 19 ekor kerbau peninggalan ayahnya tersebut. Kesembilan belas kerbau tersebut dibagikan sesuai amanat almarhum ayahnya, yakni setengah untuk anak sulung, seperempat untuk anak kedua, dan seperlima untuk si bungsu. Akan tetapi, mereka baru sadar bahwa hasil pembagian tersebut ternyata tidak utuh. Dari hasil pembagian tersebut, anak sulung menerima setengah dari 19 ekor kerbau. Artinya menerima sembilan setengah kerbau. Demikian pula dengan anak nomor dua, dia akan menerima empat tiga perempat kerbau. Sedangkan si bungsu akhirnya hanya menerima tiga koma delapan kerbau
Mereka menjadi bingung, tidak tahu bagaimana cara membagi kerbau-kerbau itu. Dalam kebingungan itulah, ego mereka masing-masing muncul. Semua menginginkan kerbau diterima utuh tanpa ada yang dipotong-potong. Si sulung menuntut lebih, mengingat dia adalah pewaris utama, sementara adik-adiknya yang lain pun tentu tidak mau mengalah.
Tidak jauh dari rumah mereka, sebenarnya tinggal paman mereka yang tergolong miskin. Tidak mempunyai banyak tanah dan hanya memiliki seekor kerbau warisan dari ayahnya dulu. Itu pun sudah sangat kurus dan tidak terawat.
Akibat kehidupan yang miskin itulah, sang paman hampir tidak pernah diperhatikan oleh keluarga almarhum duda kaya itu, apalagi perhatian dari ketiga keponakannya. Namun demikian, berita mengenai pertentangan ketiga keponakannya dalam membagi sembilan belas kerbau tersebut sampai juga ke telinganya.
Setelah mengetahui titik permasalahannya, dengan hati yang tulus dia berkata kepada ketiga keponakannya itu, “ Ambillah kerbau paman yang satu-satunya ini, mungkin berguna untuk memecahkan masalah kalian bertiga! “
“ Wah! Ide yang bagus. Kalau begitu, sekalian saja paman yang membaginya untuk kami. Supaya adil! “ sahut si sulung mantap.
Dengan senang hati, sang paman pun bersedia untuk membantu membagi kerbau warisan itu. Ditambah satu kerbau miliknya, jumlah kerbau sekarang menjadi 20 ekor. Sesuai dengan porsi pembagian yang telah diwasiatkan sang ayah, maka si sulung memperoleh sepuluh ekor kerbau (1/2 dari 20), adiknya yang nomor dua mendapatkan lima ekor (1/4 dari 20), dan si bungsu memperoleh empat ekor (1/5 dari 20).
“ Apakah kalian puas dan merasa adil dengan apa yang telah kalian terima? “ tanya sang paman.
“ Sangat puas, paman! “ sahut ketiga keponakannya.
“ Sesuai wasiat ayah kalian, sekarang masing-masing sudah mendapat 10, 5, dan 4 ekor kerbau. Jadi, total jumlah kerbau yang dibagi ada 19 ekor, sedangkan kerbau yang ada adalah 20 ekor. Berarti ada sisa satu lagi. Nah, yang satu ekor ini paman bawa pulang lagi, ya! “ pinta paman mereka dengan tersenyum.
-o-
TULISKAN HIKMAH YANG KALIAN AMBIL DARI CERITA INI DENGAN format IPB (TNR 12, spasi 1.5, 4 3 3 3) diketik, maksimal 1 paragraf (7-10 kalimat) dan dikirimkan ke email dengan subject:
Marga_ak_nama lengkap_artikel ke
Contoh:
Marga6_ak24_Ridha Alfia_artikel1
Kirim ke:
spektakuler.technof@gmail.com
Maksimal dikumpulkan 7x 24 jam setelah artikel dipublikasikan.
Jika tidak punya koneksi langsung selama seminggu untuk internet, hubungi langsung Ridha (0856-9133-2693)
TOLONG SEBARKAN YAA KE TEMAN-TEMANNYA YANG LAIN :D
SALAM SOLIDMUACHMUACH
cc: Rhefa Dahtiar ILham Saputra Fadhly Zul Akmal Quro Muta'in Ari Adinugraha
Hikmah :
Hikmah yang kita dapat dari artikel tersebut adalah kita dilarang untuk bersifat rakus. Tamak akan harta yang bersifat duniawi yang bisa membutakan mata hati kita untuk melihat yang lain. Di dalam artikel ini, terdapat pembagian harta warisan untuk ketiga anak dari seorang ayah yang meninggal dunia, yaitu anak sulung, anak kedua dan anak bungsu. Bahkan karena hanya pembagian, ketiga anak itu mau ribut karena keegoisannya masing-masing. Paman yang miskin mau untuk membantu menyelesaikan masalah ketiga anak itu, paman yang bersifat baik itu patut dicontoh. Paman yang tidak memikirkan harta untuk hidup mau merelakannya untuk membantu. Jadi, kita tidak boleh rakus dan tamak akan harta, kita harus bisa menghilangkan sikap egois. Haruslah bersifat sukarela, baik dan saling berbagi.
No comments:
Post a Comment