Task Force Dibubarkan , AFC beri Mandat Sepenuhnya pada KOI selesaikan duel KPSI vs PSSI
Tugas tim gugus tugas atau task force dianggap sudah selesai. Wewenang untuk menyelesaikan kisruh persepakbolaan nasional kini dilimpahkan ke Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Hal tersebut diputuskan setelah Plt Menpora, Agung Laksono, berdiskusi dengan Presiden AFC, Zhang Jilong, kemarin. AFC akhirnya melimpahkan tugas pada KOI.
"AFC dalam hal ini akan terus memantau kewenangan yang diberikan pada KOI untuk mengawal semua pelaksanaan apa yang tertuang dalam butir-butir MoU. Jadi, dalam hal ini, wewenang dilimpahkan dari task force pada KOI," kata Agung Laksono di kantor Menpora, Jumat 11 Januari 2013.
"Task force dalam hal ini sudah selesai laksanakan tugas, karena sudah ada penjelasan dari AFC bahwa tidak akan ada sanksi bagi Indonesia. Dengan demikian, kini wewenang diserahkan pada KOI," tegasnya.
AFC memberikan kesempatan kepada KOI untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi empat butir kesepakatan yang pernah dicapai di Kuala Lumpur, 7 Juni 2012 yakni:
1. Pengembalian anggota Exco.
2. Perubahan statuta PSSI.
3. Penyatuan liga.
4. Penyelenggaraan kongres dengan peserta sesuai dengan KLB Solo 9 Juli 2011
"KOI akan mengantar dan mengawal PSSI agar melaksanakan MoU. Untuk pembentukan timnas akan ada di bawah BOPI. Formulanya seperti apa? Nanti KOI yang akan mengatur," tambah Agung. (art)
No comments:
Post a Comment