Mahasiswi Bina Nusantara (Binus) yang rela difoto bugil demi menyembuhkan pacar temannya hingga kini masih mengalami shock berat. Hal itu diungkapkan orang tua Clara saat ditemui di rumahnya di Ciparigi, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Anak saya shock sekarang mas,” ujar ibunda Devi yang enggan disebutkan namanya. “Ya dari kecil mereka berteman mulai dari Sekolah Dasar hingga SMA satu sekolah,” kata dia. “Saat ini belum ada pengakuan dari dia, namun kami siap memaafkannya,” ujarnya.
Hasil browsing di sejumlah situs, foto bugil Clara itu, marak beredar di forum-forum dunia maya. Ada beberapa versi foto yang diklaim sebagai foto Mahasiswi Binus asal Bogor itu.
Salah satunya adalah, foto wanita berambut sebahu berponi yang tidak memakai sehelai benang pun dengan latar belakang foto di dalam sebuah kamar. Belum diketahui kebenaran foto tersebut apakah benar foto Clara atau bukan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah menyebutkan, dalam laporan Clara ke Mapolresta Bogor pada Sabtu (10/4) lalu ia mau difoto telanjang untuk membantu temannya Misly Safarini (23), warga Citeureup Bogor, untuk menyebuhkan mantan pacarnya yang diguna-guna.
Berdasarkan laporan dari Clara, Irwansyah menjelaskan kronologi hingga foto syur Clara beredar di dunia maya dan akun jejaring pertemanan itu. Keterangan yang diperoleh, pengambilan gambar Clara tanpa busana dengan menggunakan telepon genggam dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Kebon Jeruk Jakarta.
Clara bersedia di foto karena dirayu temannya Misly. Kepada Clara, Misly mengatakan, mantan cowoknya Joshua (26), terkena penyakit guna-guna. Menurut Misly, Joshua baru bisa sembuh jika melihat foto bugil cewek cantik.
Karena termakan rayuan, dan tak tega lihat temannya yang memohon, gadis manis yang juga seorang kapten pemandu sorak itu rela berpose bugil. Usai berfoto bugil, Clara diberi sejumlah uang oleh Misly. Clara berpesan agar Misly tidak menyebarkan foto dirinya kepada orang lain.
Namun mendapati fotonya tersebar di dunia maya, Clara pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bogor.
Didenda Rp1 Miliar
Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah yang menangani foto bugil mahasiswi Binus Dewi Sartika, mengungkapkan, penyebar foto bugil diancam penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.
“Pelaku penyebaran gambar telanjang, akan dikenakan pasal UU IT Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 1 dan 3 tentang seseorang dengan sengaja menyebarkan asusila atau penghinaan,” ujar Irwansyah.
Foto-foto bugil mahasiswi Binus asal Bogor itu sebagian besar dalam pose menghadap ke depan. Dari keterangan tiga saksi, foto-foto itu menjadi bugil karena pose-posenya menghadap ke depan.
Hingga saat ini, petugas belum menetapkan tersangka atas kasus ini. Namun demikian, satu nama teman Dewi, yaitu Joshua, mahasiswa Trisakti diduga sebagai pelaku penyebaran gambar tanpa busana. Dia baru dimintai keterangan kemarin.
Foto syur Dewi Sartika, yang menggunakan nama Clara Andheline Supit, menurut Kasat Irwansyah, terakses di account FB, clara.supit@yahoo.com. “Banyak foto telanjang korban. Paling banyak itu menghadap kedepan. Makanya semua yang terlarang terlihat semua,” tandas Irwansyah.
No comments:
Post a Comment