UP
    Latest News

Harus Selamatkan Ikan Tuna Sirip Biru, Nih!


Dalam sidang konvensi perdagangan internasional untuk spesies tumbuhan dan satwa liar (CITES) di Doha, 12-25 Maret, tuna sirip biru yang banyak hidup di Samudera Atlantik diusulkan untuk masuk daftar hewan dilindungi dari segala bentuk perdagangan internasional atau Appendix 1.

Para pencinta alam mendesak agar dilarangnya perdagangan ikan tuna sirip biru dari Lautan Atlantik. Hal ini dikarenakan persediaan ikan telah merosot sebanyak 75 persen yang disebabkan oleh penangkapan ikan yang berlebihan.



Namun, desakan dari para pecinta alam ini ditentang oleh Jepang. Menurut voanews.com, Wakil Menteri Perikanan Jepang Masahio Yamada mengatakan bahwa Jepang akan terpaksa menyatakan keraguan atau tentangan terhadap larangan itu kalau diusulkan dalam konferensi PBB di Qatar mulai pekan depan.

Begitu pula dengan Indonesia yang menolak larangan dagang ikan tuna sirip biru, seperti yang dilansir dari Kompas (Kamis, 11/3). enolakan itu terjadi dalam sidang Konvensi Internasional mengenai Perdagangan Makhluk Langka (CITES) yang berlangsung di Doha.

Namun, Jepang yang rakyatnya mengkonsumsi sekitar 75 persen semua jenis ikan sirip biru di dunia, membujuk dengan gigih para peserta agar menolak usul tersebut, yang dapat disahkan hanya apabila dua-pertiga peserta menyetujuinya. Hasilnya, 68 negara menolaknya dan 20 negara mendukung, sedangkan 30 lainnya abstain.


Para ilmuwan mengatakan jumlah ikan sirip biru itu telah anjlok 80 persen sejak tahun 1970. Ikan tersebut adalah makanan lezat di Jepang.

No comments:

Post a Comment