Situs Download Mp3 Gratis Ilegal Akan Ditutup
Menkominfo Didesak Tutup Akses Download Musik Ilegal - Industri musik digital di Indonesia mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo, agar ikut membantu memerangi pembajakan lagu dengan menutup akses ke situs-situs yang menyediakan fasilitas download musik secara ilegal.
"Jangan hanya berani memerangi konten pornografi saja di internet, kami juga perlu dilindungi. Industri musik digital Indonesia bakal kolaps dan di ambang kehancuran jika download musik ilegal terus dibiarkan," keluh musisi senior Sam Bimbo di Episentrum, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Bimbo bersama rekan-rekan musisi dan penyedia konten yang tergabung dalam kampanye healourmusic.org, belum lama ini menemui Menkominfo Tifatul Sembiring. Mereka meminta kepada menteri agar industri musik ini diselamatkan dari kehancuran.
Juru bicara healourmusic.org, M Gopal Utiarrachman memaparkan, dari data yang dirangkum pihaknya, industri musik digital Indonesia sudah mencapai titik nadir karena terus tergerus pembajakan download musik ilegal.
"Di sepanjang 2010 lalu, musik legal yang di-download mencapai 15.395.192 dengan nilai Rp 48.761.420. Coba bandingkan dengan ilegal download sebanyak 2.851.540.000 lagu, nilai kerugiannya setara Rp 12 triliun. Perbandingan antara legal dan ilegal 1:99. Industri musik kita di ambang kehancuran," paparnya.
Menurut Gopal, dari 2,8 miliar lagu itu mayoritas didownload dari situs seperti gudanglagu.com, 4shared.com, index-of-mp3.com, dan masih banyak situs lainnya.
"Itu sebabnya, kami memohon kepada Menkominfo agar berani mengambil langkah konkret dengan memblokir situs download ilegal semacam ini daripada hanya menutup situs konten porno," kata dia.
Sejak 2004, industri musik digital di dunia terus meroket seiring perkembangan tren teknologi dan internet. Berdasarkan survei dari Razorfish Feed Study & NPD Group, pasar musik digital dunia tumbuh lebih dari 1000% sejak 2004 hingga 2009 dengan revenue US$ 4,6 miliar.
Namun sayangnya, revenue musik digital terus turun 31% karena pembajakan melalui download musik ilegal. Nilainya terus turun karena saat ini, 95% musik digital yang didownload dari internet tidak berbayar.
"Dari data yang kami rangkum, Indonesia juga turut punya andil besar dalam hal pembajakan download musik digital itu, dengan prediksi P2P download 16% dari total 30 miliar lagu," kata Gopal.
Ia pun merinci, aktivitas ilegal download di Indonesia bisa mencapai
237.628.333 per bulan, 7.920.944 per hari, 330.039 per jam, 5.501 per menit, atau 92 per detik.
"Kalau begini terus, kapan musisi di Indonesia bisa maju. Terus terang, saya capek jika harus begini terus. Sudah 30 tahun saya dizholimi oleh pembajakan, masak di era digital ini masih tetap tidak berubah kondisinya," keluh Sam Bimbo yang diamini musisi lain di tempat itu.
Menanggapi keluhan musisi dan industri musik legal, Direktur e-Business Kominfo Azhar Hasyim, menyatakan dukungannya. "Kita sudah mengarah ke sana. Saat ini sedang didiskusikan dengan istansi terkait dan para produsen dan pencipta lagu," singkatnya lewat pesan instan.
( rou / fyk )
Sumber : http://us.detikinet.com/read/2011/06/14/190130/1660339/398/menkominfo-didesak-tutup-akses-download-musik-ilegal
No comments:
Post a Comment