Industri Rokok, Benci Tapi Rindu
INILAH.COM, Jakarta - Industri rokok terus mengalami tekanan termasuk dari pemerintah dengan kenaikan cukai terus menerus. Padahal penerimaan negara banyak bergantung kepada sektor ini. Sungguh ironi.
Industri rokok terus mengalami tekanan. Permintaan produk itu pada masa mendatang diperkirakan terus turun dengan cara menaikkan tarif cukai karena sifat penjualan yang inelasstis terhadap harga.
Pemerintah mencatat perolehan cukai rokok sepanjang semester I/ 2011 menembus Rp31,3 triliun. Sementara pemerintah dalam APBN-P 2011 mematok perolehan cukai sebesar Rp68,l triliun, atau naik dari realisasi 2010 sebesar Rp66,5 triliun. Pada 2012, perolehan dari sektor tersebut dipatok sebesar Rp72,4 iniiun.
Penyumbang terbesar perolehan cukai rokok hingga akhir Mei adalah PT Gudang Garam Tbk, kemudian disusul PT Sampoerna serta PT Djarum Kudus. Posisi selanjutnya disumbang oleh produsen rokok Bentoel disusul pabrikan rokok yang skalanya lebih kecil lagi.
Nota keuangan dan RAPBN 2012 menyatakan akan mene
mpuh beberapa langkah guna mempertahankan pendapatan cukai rokok. Langkah pertama adalah dengan mempertahankan tarif cukai hasil tembakau setiap tahun disesuaikan dengan inflasi.Berbagai kalangan menilai, keputusan pemerintah kembali menaikkan tarif cukai rokok dianggap berpotensi mematikan industri, terutama kelas menengah dan bawah. "Kenaikan terlalu besar dan sangat merugikan industri rokok," ujar Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia, Hari Susianto.
Alasan pemerintah menaikkan tarif berdasarkan target pendapatan cukai hasil tembakau tidak tepat. Berdasarkan perhitungan forum, dengan tarif yang berlaku tahun ini target tersebut sudah bisa tercapai, sehingga pemerintah tidak perlu menaikkan tarif lagi.
Langkah pemerintah menaikkan tarif tersebut dikhawatirkan akan membuat industri rokok kelas menengah ke bawah akan makin terpuruk. Saat ini industri rokok kretek sudah banyak yang gulung tikar. Sekarang tinggal sekitar 1.400 industri dari sebelumnya yang mencapai sekitar 3.000 industri di Indonesia.
Industri rokok yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia menolak rencana kenaikan tarif itu. Pekan ini ribuan pekerja industri rokok kretek se-kota Malang, Jawa Timur, melakukan aksi demontrasi di Kantor Pelayanan Cukai Kota Malang.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Soedaryanto mengatakan industri rokok kretek yang paling merasakan dampak kenaikan tarif cukai rokok itu nanti. Sebab, saat ini industri rokok kretek sudah dalam kondisi sulit akibat tingginya harga cengkeh.
Kenaikan tarif cukai rokok dipastikan akan semakin membuat industri rokok kretek terjepit. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, dikhawatirkan bisa menyebabkan pengurangan tenaga kerja industri rokok kretek yang memang merupakan industri padat karya.
Dewasa ini industri rokok kretek sudah mulai mengurangi produksi untuk mengantisipasi makin tergerusnya margin keuntungan. Jika nanti tarif cukai naik besar kemungkinan produksi akan semakin berkurang.
Langkah lain yang mungkin dilakukan adalah dengan menaikkan harga rokok. Namun langkah tersebut juga bukan tanpa persoalan karena bisa mengakibatkan turunnya penjualan.
Ada kemungkinan naik dan tidak naik, tergantung pada strategi masing-masing perusahaan rokok, namun jelas, tekanan dan desakan untuk menciutkan industri rokok dan pemakai rokok pasti memukul industri ini, padahal pemerintah butuh pajak yang riil dan tinggi dari sektor ini. [berbagai sumber]
No comments:
Post a Comment