Kesehatan 23 Juta Rakyat Miskin AS Dijamin Obama
Setelah berjuang beberapa lama, akhirnya Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, menandatangani draf RUU reformasi pelayanan kesehatan menjadi undang-undang (UU) di Ruang Timur Gedung Putih, pada pukul 11.15 waktu setempat (atau 23.15 WIB) kemarin. Dengan penandatanganan ini, Obama telah melakukan reformasi terhadap sektor pelayanan kesehatan senilai USD 2,5 triliun.
23 Juta Masyarakat miskin di Amerika Serikat menyambut kegembiraan ini, karena pelayanan kesehatan mereka semakin terjamin di masa datang. Seperti dilansir dari afp, UU ini pertama kali ditandangani Presiden Lyndon B Johnson pada 1965, dan sempat berhenti selama 45 tahun. Dalam perjalanannya, beberapa presiden AS telah mencoba mereformasi, namun sebagian besar usaha tersebut mengalami kegagalan di tengah jalan.
Tak hanya masyarakat miskin Amerika Serikat, tetapi sejumlah pejabat di Gedung Putih menyambut kegembiraan atas berhasilnya disahkan UU tersebut. Menurut penasihat senior Gedung Putih, David Axelrod, Obama tidak pernah terlihat sesenang dibandingkan hari Minggu (21/3), saat DPR AS (House of Representatives) menyetujui draf tersebut. RUU itu berhasil memenangkan voting dengan selisih tipis, 219- 212.
Kemenangan yang menjadi sejarah tersendiri bagi AS ini diakui Obama sebagai bentuk kepedulian negara kepada rakyatnya. Dengan adanya Undang-undang ini, masyarakat miskin di Amerika Serikat telah dijamin kesehatannya oleh negara. Tak ada lagi alasan bagi pihak asuransi untuk menolak anak-anak yang menderita penyakit, atau orang-orang yang sakit berobat kembali.
Menyambut kemenangan di Kongres AS tersebut, Obama akan meluncurkan acara pertamanya, pada Kamis (25/3) besok. Seperti dikutip inioke dari seputarindonesia, acara tersebut akan digelar di Lowa, negara bagian yang mengawali jalannya ke Gedung Putih.
Di Balik Penundaan ke Indonesia
Jika kita cermat, ini harusnya menjadi catatan bagi negara Indonesia. Obama yang sebelumnya direncanakan datang ke Indonesia terpaksa menunda kedatangannya hingga Juni mendatang. Penundaan ini ternyata membuahkan hasil. Sikap Obama yang lebih memprioritaskan pemungutan suara rancangan undang-undang reformasi kesehatan di Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu telah menyelamatkan kebutuhan rakyatnya terhadap kesehatan.
Berhasilnya Undang-undang ini disahkan ternyata berawal dari banyaknya keluhan keluarga Amerika yang terbebani dengan biaya kesehatan yang tinggi. Mereka meminta Obama sebagai Presiden Amerika untuk memastikan rakyat Amerika menikmati biaya kesehatan murah. Seperti inioke kutip dari tempointeraktif, Obama mengaku sebagian besar rakyat Amerika dipaksa menanggung beban yang selama puluhan tahun gagal diselesaikan Washington. Oleh sebab itu, ia berjanji dan berupaya untuk memenangkan undang-undang baru, agar seluruh warga Amerika bisa menikmati biaya kesehatan murah, dan mendapat perlindungan kesehatan yang memadai.
Dari catatan yang terkumpul, sekitar 47 juta warga Amerika saat ini tidak memiliki asuransi kesehatan. Hanya 25 juta orang yang memiliki asuransi kesehatan. Tak hanya itu, pemilik asuransi kesehatan juga mengeluhkan harga premi yang terlalu tinggi.
Pengesahan Undang-undang ini memberikan kekuasaan baru bagi pemerintah Amerika untuk melarang berbagai perusahaan asuransi kesehatan menaikkan harga premi menjadi terlalu tinggi. Pemerintah akan mendorong semua warga mendapatkan asuransi yang jauh lebih murah dan akan menyediakan subsidi agar rencana asuransi publik itu bisa terlaksana.
Keberhasilan Obama ini menjadi catatan penting dalam sejarah kepresidenan Amerika Serikat. Lebih dari itu, seharusnya UU tersebut menjadi catatan bagi Presiden Indonesia. Mampukah rakyat miskin Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan seperti Amerika. Jaminan yang tentunya membantu banyak anak-anak, remaja, dan orang tua di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam membiayai dana kesehatan.
No comments:
Post a Comment